kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-five dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur forty five tahun dan Umar lebih muda sekitar 13 tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.
Demikian antara lain kesimpulan yang dapat dicapai melalui pendekatan historis. Sebaliknya dengan hanya semangat emosional tidak mampu menemukan motivasi setiap kegiatan atau meneliti keterkaitan antara satu kegiatan dengan lainnya serta garis besar rencana Rasulullah. Maka kesimpulan yang dapat dicatat hanya berupa pernyataan bahwa semua itu berjalan sesuai dengan kehendak Allah. Sebagai sejarawan, meskipun kami percaya sepenuhnya akan kehendak Allah, namun misi dan tugas kami tidak terbatas sampai di situ. Kami memandang perlu menemukan dan memperjelas garis historis dan logika peristiwa dalam setiap kebijakan Rasulullah, berdasarkan pendekatan sejarah. Suatu pekerjaan yang membutuhkan seperangkat keahlian seperti sistim argumentasi, analisis peristiwa dan cara penentuan kesimpulan yang tepat demi memperoleh kepuasan intelektual. Sudah barang tentu bukan maksud kami mempertentangkan pendekatan historis dengan semangat keagamaan. Bahkan keduanya bisa saling mendukung. Semangat keagamaan dapat memenuhi kebutuhan religius setiap muslim, sedangkan pendekatan historis dapat memenuhi kebutuhan intelektual. Tapi perlu dicatat bahwa pendekatan historis memiliki kelebihan karena potensial meyakinkan dan mempertebal keimanan orang yang sudah beriman atau bahkan dapat menarik non muslim untuk memeluk Islam. Dengan kata lain, pendekatan historis dapat memberikan petunjuk kepada orang-orang tersesat tanpa menyentuh keimanan orang yang sudah beriman. 5
Setiap kegiatan dalam satu kategori selalu berakhir dengan hasil yang semakin menampakkan gejala ekspansif. Bukti-bukti mengenai asumsi ini akan segera kita simak. Delapan kegiatan militer yang mendahului pecahnya perang Badr adalah contoh paling dekat, karena semuanya merupakan pendahuluan perang Badr, sedangkan perang Badr sendiri dicanangkan oleh Rasulullah sebagai tahap akhir dari tahap-tahap ekspansi kekuatan Madinah dan pengamanan perbatasannya. Yang menjadi pertimbangan kesimpulan ini adalah jika kita memantau keseluruhan al-maghazy akan terlihat bahwa ia merupakan satu kesatuan perencanaan matang untuk menaklukkan Mekkah pada tahun eight H. Dan takluknya Mekkah berarti seluruh wilayah Hijaz dan Tihama sudah pasti masuk Islam. Kesimpulan ini tidak betentangan dengan keterlambatan Thaif dan Tsaqief memeluk Islam karena keterlambatan tersebut mempunyai kondisi tertentu yang dapat difahami dengan menggunakan logika sejarah. Di satu sisi Tsaqief adalah salah satu suku besar yang menggantungkan diri pada Mekkah dan di sisi lain juga mengandalkan Huwazin. Ketika Mekkah sudah takluk Tsaqief masih mempunyai basis kekuatan di Huwazin, sehingga yang terakhir ini perlu waktu untuk menaklukkannya agar Tsaqief terisolasi dari masyarakat Arab seluruhnya sehingga tiada lain baginya kecuali masuk Islam. Dan sesungguhnya siapapun yang mengetahui kondisi geografis semenanjung Arab, kemudian memeriksa karakteristik bangsa Arab yang tidak pernah mengenal nilai persatuan, akan terheranheran bagaimana bisa Rasulullah berhasil menyelesaikan misinya secara spektakuler hanya dalam jangka delapan tahun. Sekiranya Rasulullah berhasil memasukkan Hijaz dan Tihama kedalam Islam pada tahun 8 H. maka keberhasilan itu saja sudah cukup hebat. seventy one
Berbeda dengan kondisi dan keadaan sekarang. Daerah semenanjung Arab dan padang pasir di Afrika, sebelumnya merupakan kawasan tanah subur dengan semak belukar dan rerumputan yang terhampar di antara pepohonan yang rindang, tumbuh di atas permukaan tanah yang subur akibat sisa-sisa air yang tertinggal oleh larutnya salju yang mengalir ke arah utara pada era salju ketiga. Genangan air dapat disaksikan pada jalur-jalur kecil atau pada telaga yang menampung air di musim dingin dan kering di musim panas ataupun pada sumber-sumber mata air, baik yang dalam maupun yang dangkal. Uraian Abu 'Ubeid al-Bakri yang merujuk tulisan-tulisan pakar geografi Arab pada abad two - 3 H. seumpama al-Sukuny, al-Harby dan al-'Arram ibn al-Ashyag menyebutkan banyaknya sumber air di semenanjung Arab, bahkan katanya "Air demikian mudah terpencar dari bawah tanah". Demikian juga dalam rincian mengenai utusan Rasulullah, ekspedisi militer dan peperangan yang terjadi di masa Rasulullah disebutkan bahwa mereka berjalan melintasi rawa-rawa dan semak belukar di antara pepohonan di mana terdapat banyak binatang buruan seperti rusa, kambing liar dan kuda zebra. Tanah subur tersebut menjadi gersang akibat kekeringan yang berkelanjutan membuat lapisan tanah pecah, berserakan dan beterbangan oleh tiupan angin. Dan lama-kelamaan terkikis habis sehingga hanyalah review buku sirah nabawiyah batu yang muncul ke permukaan dan menjadi tandus seperti yang kita saksikan sekarang. Ini berarti bahwa pada masa itu gua Hira tidaklah setinggi letaknya sekarang dan tidak begitu sulit mencapainya. Kesimpulan ini jelas tidak betentangan dengan pernyataan al-Qur'an mengenai daerah Mekkah yang merupakan "lereng bukit yang tidak kaya dengan lahan pertanian34"; maksudnya tidak digarap sebagai lahan bercocok tanam, tidak berarti bahwa pada kawasan tersebut sama sekali tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, sebab secara umum tumbuh-tumbuhan terbagi dua, ada yang tumbuh sendiri ada pula yang tumbuh melalui garapan.
berangkat ke tempat tujuan dengan sabdanya: “Kafilah dagang Qureisy akan lewat, barangkali Allah akan menganugerahkan kekayaan mereka kepada kalian”. Beliau tidak menyinggung akan ada perang padahal kemungikan untuk itu sangat besar. Setelah melakukan berbagai transaksi jual-beli yang cukup menguntungkan, kafilah berangkat meninggalkan Ghazzah bersama barang-barang bawaan dan kekayaannya menuju Mekkah melalui Az-Zarqa kemudian Adzru'at. Sebelum tiba di Mi'an salah seorang dari suku Judzam menyampaikan informasi bahwa kaum muslim akan menghadang mereka. Diriwayatkan oleh AlWaqidi bahwa “salah seorang dari suku Judzam menemui mereka (kafilah) dan melaporkan bahwa pada saat kafilah berangkat menuju Syam, Muhammad telah merencanakan untuk menyerang mereka tapi terlambat”. Yang dimaksud adalah operasi gazwat al-abwa. Di sini terdapat kekeliruan dalam riwayat yang mengatakan bahwa Muhammad menunggu kafilah selama satu bulan sebelum kembali ke Yatsrib. Kemudian lebih lanjut sang Judzami melaporkan bahwa “jika pada saat berangkat dengan bawaan ringan dan sedikit saja Muhammad sudah berambisi menyerang kafilah maka sepulangnya kafilah dengan bawaan berat berikut kekakayaan melimpah akan lebih memancing lagi ambisinya, dan kali ini pasti sudah mempunyai perencanaan yang lebih matang. Maka waspadalah dan jaga kafilah baik-baik, karena aku tidak melihat ada persiapan persenjataan. Selanjutnya terserah bagi kalian menentukan keputusan”. (Al-Waqidi Vol. one/28) Kiranya jelas bahwa sang Judzami cukup prihatin terhadap bahaya yang mengancam kafilah. Suatu indikasi bahwa dirinya adalah sekutu Qureisy. Suku Judzam umumnya adalah orang-orang Arab Nasrani atau keturunan bangsa Romawi. Hal ini menunjukkan bagaimana orang-orang Qureisy mengatur keamanan kafilah dan perdagangannya di Syam dan dari Syam ke Mekkah.
However, the failure to differentiate the two, this article argues, will mythologize the lifetime of the Prophet then lastly sacralize him. Therefore, this information proposes that the knowledge of the sirah nabawiyah is The main element in demythologization with the lifetime of the Prophet
Kelebihan buku ini dibandingkan dengan buku-buku sejenis yang ditulis oleh sejarawan sebelum dan sesudahnya yaitu adanya periwayatan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Hal ini terlihat pada sikap Khadijah mempercayakan usaha dagangnya kepada beliau. Berkat kejujuran dan pengalamannya, beliau sukses berdagang dan kekayaannya semakin bertambah. Setelah berkeluarga tidak pernah mengandalkan kekayaan Khadijah, bahkan usahanya tetap berlangsung mengikuti cara pedagang-pedagang senior Mekkah. Ungkapan-ungkapan Khadijah menenangkan beliau setelah menerima wahyu adalah bukti nyata mengenai hal ini. Khadijah berkata: "Demi Allah, Tuhan tidak akan pernah mengecewakanmu, engkau suka menolong kaum lemah dan kaum papa, memberi orang yang tak punya dan selalu berderma kepada orang yang tertimpa bencana". Ungkapan seperti itu adalah indikasi bahwa beliau adalah orang yang berkecukupan, sebab sekiranya hanya mengandalkan kekayaan Khadijah tentu yang tersebut terakhir tidak layak berkata demikian. Para penulis Sirah tradisional tidak mampu merenungkan makna yang terkandung di dalam ungkapan Khadijah tersebut. Tetapi lebih ganjal lagi uraian Encyclopedia Britanica yang menggambarkan Muhammad sebagai pemilik toko. Padahal, baik sebelum maupun sesudah dilantik menjadi Nabi, Muhammad tidak pernah memiliki toko, namun beliau termasuk pedagang senior kota Mekkah yang umumnya memiliki gudang tempat menyimpan stok barang kemudian melakukan transaksi jual-beli; baik di kediaman masing-masing atau di tempat-tempat tertentu di sekitar Ka'bah. Dalam pendekatan historis, kehidupan Rasulullah di Mekkah dibagi kedalam empat periode, masing-masing mengandung nilai sejarah bagi kaum muslim di setiap tempat dan waktu. Periode pertama, berlangsung sekitar dua tahun, dimulai sejak dilantik menjadi Nabi hingga kegiatan Dakwah di Darul Arqam. ten
Beliau berbicara tentang sirah dengan kecerdasan seorang pakar dan peneliti, serta dengan hati seorang pecinta yang sedang dimabukkan kerinduan. Ini adalah sebuah buku yang merangkai berbagai kitab sejarah dalam hal penulisan sirah. Penulisnya mengetahui tulisan tentang sejarah dalam buku-buku karya para ahli, baik masa lalu maupun masa kini, baik yang ditulis dengan bahasa Arab, bahasa Urdu, bahasa Persia maupun bahasa Inggris.
Ditanyakannya: 'Maukah engkau menceraikan isterimu? karena banyak orang yang berhak mengawininya'. Ketika sang suami menyatakan masih cinta, Rasulullah menasehati: ”Perlakukanlah isterimu seperti aku memperlakukan isteriku, tiada seorang pun yang pernah aku pukuli, dan tiada satu ucapanku pun yang melukai hati mereka”. Sang suami menangis dan mohon maaf kemudian membawa pulang isterinya yang sangat bahagia karena sejak itu tidak pernah disakiti lagi. ***
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan berapa lama wahyu terputus antara tiga hari sampai tiga tahun. Perhitungan tiga hari adalah tidak masuk akal sebab Rasulullah sangat bimbang, sedangkan perhitungan tiga tahun tidak tepat pula sebab tidak mungkin Allah membiarkan selang waktu antara wahyu pertama dengan kedua selama itu. Kita memiliki banyak details yang menerangkan keadaan Muhammad selama masa fatrah yang berlangsung antara dua atau tiga minggu, maksimal satu bulan. Diantara details yang lebih sejalan dengan uraian kita adalah sekali lagi riwayat Bukhari termasuk riwayat Ahmad ibn Hanbal yang mengatakan: “Diriwayatkan oleh al-Zahry dari 'Urwah dari Aisyah bahwa wahyu telah terputus sehingga Rasulullah demikian sedih sehingga beliau sering berhasrat untuk menjatuhkan diri dari puncak gunung dan setiap kali ingin melakukannya Jibril menampakkan diri kepadanya dan menyapanya: Wahai Muhammad engkau benar Rasul, utusan Allah. Beliau kembali tenang dan jika keadaannya berkepanjangan beliau melakukan hal yang sama dan Jibril pun menampakkan diri lagi seperti sebelumnya dan dengan sapaan yang sama”. Dalam sebagian riwayat lain dikatakan bahwa “Muhammad kembali ke gua menunggu datangnya wahyu yang tak kunjung datang”. Hal ini sangat memungkinkan, barangkali karena alasan untuk meringkas uraiannya sehingga Bukhari dan Ahmad ibn Hanbal tidak menyebutkannya, sebab tidak masuk akal jika baru beberapa hari saja berselang lalu Muhammad menderita kekhawatiran dan kembali merasakan ketakutan yang dahsyat sampai berhasrat menjatuhkan diri dari puncak gunung untuk melepaskan diri dari kekhawatiran dan ketakutan tersebut. Barangkali yang lebih dekat kepada kenyataan adalah kekhawatiran dan ketakutan mulai mengganggu jiwa Muhammad setelah masa fatrah berlangsung dua atau tiga minggu. 63
orang meriwayatkan yang diketahuinya dan setiap orang yang memiliki tujuan tertentu menambah atau mengurangi. Kami sebagai peneliti sejarah harus berupaya menyusun, membaca dan merekonstruksi agar dapat memperjelas jalur-jalur peristiwa: Abu Bakr pergi meninggalkan Umar yang sudah menguasai keadaan. Matahari terbenam sementara penyakit Rasulullah bertambah parah dikerumuni isteri-isterinya dalam suatu ruangan sempit. Sesekali beliau tersadar, barangkali pada malam pertama di rumah Aisyah yakni malam Ahad, twelve Rabiul Awal atau malam Senin, thirteen Rabiul Awal 11H. bertepatan dengan 7 atau eight Juni 632M dan merasa bahwa orang-orang di sekitarnya cukup prihatin. Beliau bersabda: "berikan aku lembaran (kosong) dan tinta, aku akan menulis (wasiat) kepada kalian agar tidak tersesat sepeninggalku untuk selama-lamanya". Maksudnya beliau akan mendiktekan wasiat. Dalam versi lain dikatakan beliau meminta kepada Abd al-Rahman ibn Abu Bakr, saudara kandung Aisyah. Keberadaannya di rumah saudarinya masuk akal. Beliau meminta lembaran atau sepotong tulang. Beliau ingin mendiktekan suatu wasiat. Maka isteri-isteri beliau atau yang hadir berkata: penuhilah permintaan beliau. Tiba-tiba Umar mencegah dan tidak setuju jika Rasulullah mendiktekan hal-hal seperti itu dan menghardik mereka: kalian diam, kalian selalu mencari garagara; jika beliau sakit kalian baru meperlihatkan rasa sayang tetapi di saat beliau sehat kalian selalu memberatkannya. Maka Rasulullah bersabda: sesungguhnya mereka jauh lebih baik (Tabaqat, vol. 2/37: Al-Nuweiri, vol. 18/377). Umar masih berusaha berbicara tetapi Rasulullah mengisyaratkan untuk diam. Dalam situasi penuh duka dan kisruh tersebut seseorang berkata: Rasulullah ‘mengigau’ (garagara demam panasnya). Suatu pernyataan yang berimplikasi luas dan mempunyai konsekwensi berat, menyebabkan para ulama ahlussunnah berupaya keras untuk mengingkarinya sebagai perkataan Umar.
Tapi jika saatnya nanti telah tiba beliau akan bertindak lain sesuai dengan kejujuran dan komitmennya terhadap perlunya musyawarah. Saat itu golongan Al-Anshar belum diwajibkan ikut bertempur, karena perjanjian Aqabah II sebagai landasan Hijrah Rasulullah ke Madinah hanya menyebutkan kewajiban melindungi Rasulullah dan Islam dari segala ancaman di Madinah; justru tidak untuk bertempur di luar Madinah. Tapi ternyata dengan adanya berita yang lengkap mengenai kafilah dan keberhasilan Rasulullah menanamkan keimanan pada diri mereka, serta dalam rangka membuktikan cinta mereka kepada Rasulullah dan kepercayaan sepenuhnya akan kepemimpinannya, maka tiada satu pun di antara mereka yang menolak jika Rasulullah mengumandangkan perang. Bahkan semangat perjuangan yang mereka miliki sedemikian tinggi sehingga seseorang di antara mereka harus melakukan undian bersama putranya untuk menentukan siapa yang harus tinggal menjaga keluarga. Semangat bukan saja didorong oleh melimpahnya harta yang akan diperoleh dari perang melainkan juga semangat untuk mati syahid. Sehubungan dengan ini diriwayatkan bahwa Sa'd ibn Khaithama melakukan undian bersama Ayahnya untuk menentukan siapa yang ikut perang, ia berkata:“Seandainya bukan karena syurga niscaya aku mengorbankan kepentinganku, sesungguhnya aku ingin mati syahid dalam perang ini”. Selanjutnya sang Ayah berkata pula:“Berikanlah kesempatan ini kepadaku dan kamu tinggal bersama keluarga”, lalu keduanya pun melakukan undian yang dimenangkan oleh sang putra dan menjadi syahid dalam perang Badr”. (Al-Waqidi, Vol. one/twenty). Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah telah berhasil dalam dakwahnya dengan cara didikan yang baik dan ketauladanan yang tinggi serta kepemimpinan yang tidak menggunakan sistim tekanan dan paksaan. 83
berkata:”demi Allah tanganku tidak tahan merasakan panas demam dalam tubuhmu wahai Rasulullah, yang lain mengatakan: betapa berat sakitmu wahai Rasulullah”, yang dijawab oleh beliau: "kami para Nabi-Nabi diberi cobaan yang lebih berat". 5. TAK AKAN ADA LAGI BERITA DARI LANGIT Kita telah menyinggung makna politis pindahnya Rasulullah dari rumah Maemunah ke rumah Aisyah. Kini saatnya mengajukan berbagai bukti dan knowledge yang memperkuat asumsi tersebut karena di saat Rasulullah sedang bergelut menghadapi akhir ajalnya bersamaan dengan itu pula pergelutan mengenai siapa yang akan melanjutkan kepemimpinannya juga telah dimulai. Amanat yang akan ditinggalkan oleh Rasulullah cukup banyak dan berat: agama Allah yang lurus berikut umatnya yang telah dipersiapkan untuk membela dan memelihara agama serta bertanggung jawab atas penyebarannya; umat yang telah dibangun, dibina dan dikembangkan oleh beliau berdasarkan pilar-pilar agama yang kokoh dan telah merekrut tenaga-tenaga pemimpinnya. Jika ketentuan Allah menghendaki bahwa beliau harus kembali ke pangkuan-Nya perlu ada pemimpin atau sekolompok pemimpin yang dapat melanjutkan perjuangan. Pertanyaannya adalah siapakah pemimpin tersebut? atau terdiri dari siapakah kelompok pemimpin tersebut? Memahami situasi demikian Al-Abbas yang cukup lihai membaca situasi segera mengajak 'Ali menemui Rasulullah menanyakan "apakah persoalan (pengganti beliau) berada di tangan kita atau jika harus dengan orang lain kita meminta supaya beliau mewasiatkan untuk kita, yang dijawab oleh 'Ali: tidak, jika (ketahuan) kita memintanya sekarang, orang tidak akan memberikannya kepada kita sesudah beliau pergi". Jadi, ada 'persoalan' dimana orang harus mengetahui siapa yang akan berhak memegang tanggung jawab politik dan keagamaan yang sangat besar itu berkenaan dengan perjalanan dan kesinambungan perjuangan umat.